Respons Kemendagri Soal Usul Perubahan Provinsi Sumatera Barat Menjadi Daerah Istimewa Minangkabau

Jum'at, 12 Maret 2021 - 15:28 WIB
"Prioritas kita sekarang dan kedepan adalah mendorong penguatan pelayanan publik oleh semua pemerintah daerah. Sehingga daerah mampu menangani pandemi Covid-19 beserta dampak sosial dan ekonomi. Termasuk juga yang terjadi di Sumatera Barat,” tuturnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Gubernur Sumbar, Kepri, dan Bengkulu

Perlu diketahui, untuk mengubah status dan nama suatu daerah perlu adanya revisi Undang-Undang Sumatera Barat . Selain itu adanya status istimewa yang diusulkan juga dimungkinkan berdampak pada struktur organisasi dan anggaran di Sumatera Barat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!