Kubu AHY Ajukan Gugatan Melawan Hukum, Begini Respons Jhoni Allen Marbun

Jum'at, 12 Maret 2021 - 11:47 WIB
"Hanya yang menentukan ketua umum, yang memecat memberhentikan. SBY, semua calon harus melalui persetujuan SBY, nasib kita ini yang mereka buat ini di tangan dia semua. Ini lho (faktanya), jadi saya gak heran. Jadi antara langkah mulut dan perbuatan tidak seimbang, itulah gerakan mereka," ujarnya.

Maka itu, Jhoni meminta kepada kubu AHY untuk tidak memutarbalikkan fakta tentang internal PD. Dia mengatakan, dirinya yang datang dari kampung hanya ingin melangkah menegakkan keadilan yang terjadi di PD selama ini. Dia pun mengaku siap menerima konsekuensi dari sikapnya, termasuk jika dilaporkan kubu AHY.

Baca juga: Partai Demokrat Gugat 10 Pihak terkait KLB Kubu Moeldoko

"Saya tidak ada niat apa-apa, silaka, dia mau melapor karena dia memanipulasi mukadimah AD ART yang mereka buat di 2020. Memang disahkan oleh Kemenkumham, cuma itulah buktinya manipulasi. Tapi Anda (kubu AHY) disahkan (tunjukkan) bukti konkretnya kepada yang berwajib gitu dong. Kalo saya dilaporkan, silakan," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!