KAHMI Minta Pemerintah Beri Perlindungan ke UMKM Selama Pandemi Covid-19
Rabu, 10 Maret 2021 - 19:17 WIB
Wasekjen Majelis Nasional KAHMI Atho Ismail mengharapkan pemerintah memberikan perlindungan bagi UMKM selama pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Atho Ismail mengharapkan pemerintah memberikan perlindungan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) . Perlindungan perlu diberikan agar UMKM dapat bertahan di situasi yang sulit selama pandemi Covid-19. Banyaknya jumlah UMKM belum sebanding dengan kualitas yang ada. Perlindungan dan bimbingan perlu diberikan agar UMKM memiliki daya saing lebih.
Perlindungan dan bimbingan itu bisa diberikan dalam bentuk modal kerja dengan bunga rendah. Selain itu bisa berupa akses pemasaran dalam dan luar negeri, Serta pemberian lahan pertanian dan perkebunan, perlindungan dari produk negara asing dan lain lain. “Dengan perlindungan dan bimbingan ke UMKM, diharapkan UMKM bisa naik kelas,” ujar Atho, di sela acara Seminar UMKM: Optimalisasi Peran Usaha Mikro Kecil Menengah Dalam Mewujudkan Keadilan Ekonomi dan Keadilan Sosial, yang diselenggarakan oleh Bidang UMKM Majelis Nasional KAHMI, Selasa malam (9/3/2021). Baca juga: Ini Tiga Tren yang Harus Dilakukan UMKM agar Kembali Bangkit
Dengan adanya perlindungan dan bimbingan terhadap UMKM diharapkan, usaha mikro menjadi usaha kecil, yang kecil menjadi menengah yang menengah menjadi besar. “Dengan kenaikan kelas UMKM diharapkan dapat mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial,” tambahnya. Atho juga berharap ada upaya yang sungguh sungguh dan berkelanjutan agar apa yang dicita citakan terwujud. Baca juga: Saatnya UMKM Go Digital
Sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) P. Totok Lusida, mengharapkan adanya proteksi bagi UMKM, Toto biasa disapa, mengharapkan BPHTB bisa dihapuskan. Selain itu juga Toto berharap adanya penundaan cicilan bagi pengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di tengah pandemi. Toto menjelaskan menjadi developer itu berawal dari UMKM. Menurutnya, bila UMKM Developer ini dibantu, maka ada potensi pasar yang masih bisa digarap di sektor rumah bersubsidi ini. “Masih ada kuota 11 juta rumah bagi kelompok sederhana, dan baru terpenuhi sekitar 1 juta unit,” ujar Toto.
Perlindungan dan bimbingan itu bisa diberikan dalam bentuk modal kerja dengan bunga rendah. Selain itu bisa berupa akses pemasaran dalam dan luar negeri, Serta pemberian lahan pertanian dan perkebunan, perlindungan dari produk negara asing dan lain lain. “Dengan perlindungan dan bimbingan ke UMKM, diharapkan UMKM bisa naik kelas,” ujar Atho, di sela acara Seminar UMKM: Optimalisasi Peran Usaha Mikro Kecil Menengah Dalam Mewujudkan Keadilan Ekonomi dan Keadilan Sosial, yang diselenggarakan oleh Bidang UMKM Majelis Nasional KAHMI, Selasa malam (9/3/2021). Baca juga: Ini Tiga Tren yang Harus Dilakukan UMKM agar Kembali Bangkit
Dengan adanya perlindungan dan bimbingan terhadap UMKM diharapkan, usaha mikro menjadi usaha kecil, yang kecil menjadi menengah yang menengah menjadi besar. “Dengan kenaikan kelas UMKM diharapkan dapat mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial,” tambahnya. Atho juga berharap ada upaya yang sungguh sungguh dan berkelanjutan agar apa yang dicita citakan terwujud. Baca juga: Saatnya UMKM Go Digital
Sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) P. Totok Lusida, mengharapkan adanya proteksi bagi UMKM, Toto biasa disapa, mengharapkan BPHTB bisa dihapuskan. Selain itu juga Toto berharap adanya penundaan cicilan bagi pengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di tengah pandemi. Toto menjelaskan menjadi developer itu berawal dari UMKM. Menurutnya, bila UMKM Developer ini dibantu, maka ada potensi pasar yang masih bisa digarap di sektor rumah bersubsidi ini. “Masih ada kuota 11 juta rumah bagi kelompok sederhana, dan baru terpenuhi sekitar 1 juta unit,” ujar Toto.
Lihat Juga :