Kejagung Periksa 10 Saksi Usut Dugaan Korupsi Asabri

Rabu, 10 Maret 2021 - 16:01 WIB
Kejagung hari ini memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), hari ini.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sepuluh saksi yang terkait dengan Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Asabri," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Adapun ke-10 saksi yang diperiksa adalah, HL selaku Komisaris PT Sriwijaya Air, TY selaku Kepala Bidang Pelayanan Pelanggan PT Asabri (Persero), JH selaku Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi, AI selaku Direktur PT Mirae Asset Sekuritas, FL selaku Komisaris PT Sriwijaya Air.



Lalu, IS selaku Pegawai PT Asabri (Persero), GP selaku Kepala Divisi Investasi PT Asabri (Persero) periode 1 Agustus 2018-31 Desember 2019, SL selaku Kepala Divisi Kas dan Pembayaran PT Asabri (Persero), AH selaku Direktur Utama PT Lautandhana Investment Management dan MP selaku Staf Khusus Direksi PT Asabri (Persero). "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri," ujar Leonard.

Sekadar informasi, sejauh ini Jampidsus Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri. Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011-Maret 2016 Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020; Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014; Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019; Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More