KPK Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Program Rumah DP 0%

Rabu, 10 Maret 2021 - 13:00 WIB
KPK hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan tipikor pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 rupiah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung Jakarta Timur, pada 2019. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK ) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 rupiah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung Jakarta Timur, pada 2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021), menyebut setidaknya ada enam orang yang diperiksa dalam kasus tersebut. Enam orang yang diperiksa mulai dari broker tanah hingga sejumlah manajer.



"Fransiska Sri Kustini alias Franka CB Diperiksa sebagai bendahara ekonom kongregasi suster-suster CB Provinsi Indonesia. Rachmat Taufik diperiksa sebagai Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017-2020," katanya.

Baca juga: Soal Kasus Korupsi Program DP 0%, Eks Waketum Gerindra Puji Anies Baswedan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!