Demokrat Kubu Moeldoko Tuding Kongres 2020 Hasil Persekongkolan Jahat
Rabu, 10 Maret 2021 - 03:56 WIB
JAKARTA - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko tak mempercayai AD dan ART hasil kongres Partai Demokrat tahun 2020. Alasan, AD dan ART kongres 2020 tidak dibuat dan disepakati dalam kongres, melainkan dibuat di luar kongres atas hasil persekongkolan.
"Nanti meraka yang akan melihat, verifikasi, AD ART nya. Makanya dikembalikan ke AD ART 2005, karena AD ART 2020 abal-abal," kata Razman di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Lebih lanjut Razman menyebutkan, AD dan ART kongres 2020 yang menenangkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak sesuai aturan, karena membuat AD/ART di luar forum Kongres.
"Patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat, permufakatan jahat, minstrea niat jahat untuk menerbitkan AD/ART yang dibuat di luar konres dan diajukan kepada Kemenkumham," jelasnya.
Selain persekongkolan jahat dalam pembuatan ADA/ART di luar kongres, persekongkolan juga dilakukan dalam pemilihan pimpinan sidang, syarat calon ketua umum hingga perumusan program kerja Partai Demokrat.
"Ada faktanya, Kongres 2020 tidak ada pembahasan AD/ART, para pemilik suara justru disuruh keluar, HP disita, kemudian mereka yang punya hak biacara diseluruh keluar," pungkasnya.
"Nanti meraka yang akan melihat, verifikasi, AD ART nya. Makanya dikembalikan ke AD ART 2005, karena AD ART 2020 abal-abal," kata Razman di Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Lebih lanjut Razman menyebutkan, AD dan ART kongres 2020 yang menenangkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak sesuai aturan, karena membuat AD/ART di luar forum Kongres.
"Patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat, permufakatan jahat, minstrea niat jahat untuk menerbitkan AD/ART yang dibuat di luar konres dan diajukan kepada Kemenkumham," jelasnya.
Selain persekongkolan jahat dalam pembuatan ADA/ART di luar kongres, persekongkolan juga dilakukan dalam pemilihan pimpinan sidang, syarat calon ketua umum hingga perumusan program kerja Partai Demokrat.
"Ada faktanya, Kongres 2020 tidak ada pembahasan AD/ART, para pemilik suara justru disuruh keluar, HP disita, kemudian mereka yang punya hak biacara diseluruh keluar," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda