Polisi Aniaya Maling di Balikpapan, Komnas HAM Panggil Kapolda Kaltim
Selasa, 09 Maret 2021 - 21:19 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan pihaknya akan memanggil Kapolda Kaltim terkait kasus penganiayaan tersangka hingga tewas. Foto/dok.SINDnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) berencana meminta keterangan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Herry Rudolf Nahak atas dugaan penganiyaan oleh oknum anggotanya. Enam anggota Polresta Balikpapan diduga menganiaya Herman, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) hingga tewas.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, permintaan keterangan tersebut akan dilakukan besok, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
"Pada Rabu, 10 Maret 2021 pukul 10.00 WIB, Komnas HAM akan melakukan pengambilan
keterangan dari Kapolda Kalimantan Timur beserta jajaran terkait kasus meninggalnya almarhum Herman," tutur Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2022) malam.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, permintaan keterangan tersebut akan dilakukan besok, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
"Pada Rabu, 10 Maret 2021 pukul 10.00 WIB, Komnas HAM akan melakukan pengambilan
keterangan dari Kapolda Kalimantan Timur beserta jajaran terkait kasus meninggalnya almarhum Herman," tutur Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2022) malam.
Lihat Juga :