DPR-Pemerintah Sepakat RUU Pemilu Dikeluarkan dari Prolegnas Diganti RUU KUP

Selasa, 09 Maret 2021 - 15:14 WIB
Daftar Prolegnas Tahun 2020-2024 bisa kita setujui?" tanya Politisi Partai Gerindra itu.

"Setuju," jawab forum.

Dengan demikian, Supratman menyebut berdasarkan persetujuan ini, RUU Pemilu dikeluarkan dari Prolegnas 2021. Selanjutnya RUU Pemilu itu akan digantikan dengan RUU KUP. "Jadi hari ini karena kita sudah mengambil keputusan dan disetujui oleh fraksi-fraksi dan pemerintah dan DPD, Prolegnas kita tetap 33 jumlahnya hanya ada 2 perubahan, satu RUU Pemilu dikeluarkan dan digantikan dengan RUU KUP. Selain itu sama saja," pungkasnya. Rakhmatulloh
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!