Kepengurusan AHY 100% Sah, Andi Mallarangeng Berharap Integritas Kemenkumham Terjaga

Selasa, 09 Maret 2021 - 13:45 WIB
loading...
Kepengurusan AHY 100%...
Sekretaris Majelis Partai Demokrat Andi Mallarangeng meminta Kemenkumham berpikir jernih soal KLB yang disebutnya abal-abal. Foto/youtube
A A A
JAKARTA - Suhu panas tubuh Partai Demokrat belum mereda. Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengaku telah mengantisipasi skenario kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko setelah menggelar kongres luar biasa (KLB) yang disebutnya abal-abal.

”Selain konsolidasi dengan seluruh DPD yang berjumlah 34 dan 514 DPC, kami pun sudah mengambil langkah antisipasi atas skenario lanjutan mereka,” ujar Andi saat diwawancarai Refly Harun dalam video di youtube, Selasa (9/3/2021).

(Baca: Pengambilalihan Demokrat Pengaruhi Investasi, Pemerintah Diminta Bersikap)

Andi meyakini kubu Moeldoko yang masih terus bergerilya menggalang dukungan dari DPD dan DPC bahkan dengan tekanan, akan membawa KLB dan susunan pengurus baru ke Kemenkumham untuk meminta pengesahan.

Karena itulah, Andi mengatakan AHY dengan dukungan solid DPD dan DPC melakukan safari ke KPU, Kemenkumham, dan menemui Menkopolhukam.

”Jadi kalau dari sisi hukum sudah jelas kok, mana yang emas mana loyang. Kalau kemenkumham berpikir jernih, sangat jelas. Nah disinilah, saya berharap integritas teman-teman di Kemenkumham masih terjaga,” tutur Andi.

Refly lalu menimpali dengan mencontohkan sejumlah konflik partai dan cara negara menanganinya seperti Golkar dan PPP. ”Ini berdasarkan pengalaman saya, setelah pengurus didaftarkan dan diverifikasi Kemenkumham bisa saja meminta selesaikan dulu konflik kalian. Bagaimana sikap Bang Andi dan kawan-kawan,” tanya Refly.

(Baca: Ikut Moeldoko Kudeta AHY, 2 Ketua DPC Partai Demokrat di Sumatera Utara Dipecat)

”Kalau itu tidak masalah selama dokumen pengurusan Partai Demokrat yang telah disahkan Kemenkumham tidak diganggu gugat,” terang mantan Menpora itu.

Refly terus mengejar dengan menanyakan sikap kubu AHY bila ternyata Kemenkumham memutuskan membekukan kepengurusan yang telah terdaftar karena ada konflik. ”Tidak bisa begitu, apa dasarnya?,” kata Andi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1875 seconds (0.1#10.140)