Usai KLB, Moeldoko Cs Masih Teror Kader Demokrat di Daerah
Selasa, 09 Maret 2021 - 06:38 WIB
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3/2010) pekan lalu. Namun hingga kini pemilik suara sah Partai Demokrat masih diteror oleh Moeldoko cs.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Dia pun mengungkap bahwa Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Denokrat (GPK PD) ini menabrak semua aturan.
"Pelaku GPK PD kita sudah lihat lah cara-cara yang mereka gunakan sangat tidak beretika, sangat tidak bermartabat, bahkan tak mengindahkan aturan-aturan yang digunakan dalam kegiatan berorganisasi. Apalagi sampai membawa UU Parpol yang menjadi elemen penting dalam demokrasi kita," kata Herzaky saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: KLB Digelar Sangat Cepat, Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat
Padahal, Herzaky menegaskan, Indonesia memiliki UU Parpol dan Partai Demokrat memiliki AD/ART yang disahkan dalam lembaran negara lewat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) pada Mei 2020 lalu. Namun, yang jadi pertanyaan besar bahwa karena adanya faktor kekuasaan yang sangat-sangat ingin sekali berkuasa, mengambil alih kepemimpinan PD secara paksa ini dan membuat aturan hukum menjadi tidak penting lagi.
"Norma dan keteladanan politik tidak lagi hal yang menjadi penting, ini sangat-sangat bahaya untuk demokrasi kita. Karena yang kita lakukan ini bukan sekedar GPK PD Moeldoko, tapi melawan demokrasi," ujarnya.
Menurut Herzaky, Demokrat tidak bisa terus berdiam diri karena hal ini akan menjadi preseden buruk yang dapat membahayakan demokrasi Indonesia di masa depan. Karena, bisa saja oknum yang berada di lingkar kekuasaan dengan mudahnya merebut parpol lain tanpa harus bersusah payah mendirikan parpol baru dan membangunnya dari bawah.
Baca juga: Kader Demokrat Sulsel Ikut KLB Dicap Pengkhianat
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Dia pun mengungkap bahwa Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Denokrat (GPK PD) ini menabrak semua aturan.
"Pelaku GPK PD kita sudah lihat lah cara-cara yang mereka gunakan sangat tidak beretika, sangat tidak bermartabat, bahkan tak mengindahkan aturan-aturan yang digunakan dalam kegiatan berorganisasi. Apalagi sampai membawa UU Parpol yang menjadi elemen penting dalam demokrasi kita," kata Herzaky saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: KLB Digelar Sangat Cepat, Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat
Padahal, Herzaky menegaskan, Indonesia memiliki UU Parpol dan Partai Demokrat memiliki AD/ART yang disahkan dalam lembaran negara lewat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham) pada Mei 2020 lalu. Namun, yang jadi pertanyaan besar bahwa karena adanya faktor kekuasaan yang sangat-sangat ingin sekali berkuasa, mengambil alih kepemimpinan PD secara paksa ini dan membuat aturan hukum menjadi tidak penting lagi.
"Norma dan keteladanan politik tidak lagi hal yang menjadi penting, ini sangat-sangat bahaya untuk demokrasi kita. Karena yang kita lakukan ini bukan sekedar GPK PD Moeldoko, tapi melawan demokrasi," ujarnya.
Menurut Herzaky, Demokrat tidak bisa terus berdiam diri karena hal ini akan menjadi preseden buruk yang dapat membahayakan demokrasi Indonesia di masa depan. Karena, bisa saja oknum yang berada di lingkar kekuasaan dengan mudahnya merebut parpol lain tanpa harus bersusah payah mendirikan parpol baru dan membangunnya dari bawah.
Baca juga: Kader Demokrat Sulsel Ikut KLB Dicap Pengkhianat
Lihat Juga :
tulis komentar anda