Dipanggil Polri Tiga Kali, Said Didu: Insya Allah Saya Hadir

Jum'at, 15 Mei 2020 - 09:33 WIB
loading...
Dipanggil Polri Tiga...
Mantan Sekretatis BUMN Said Didu akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2020) hari ini. Foto/dok Okezone
A A A
JAKARTA - Muhammad Saidu Didu menegaskan siap memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (15/5/2020) hari ini.

Mantan Sekretaris BUMN ini akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan .

Dalam dua kali pemanggilan sebelumnya, Said Didu tidak datang. Dia hanya diwakili oleh tim pengacarannya.

"Setelah panggilan I saya tidak hadir karena pertimbangan PSBB dan panggilan II kami mohon untuk diperiksa di rumah, atas jaminan penyidik bahwa pemeriksaan akan mengikuti protokol Covid-19/PSBB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, insya Allah besok, Jum'at 15/5 saya akan hadir di Polri," tulis Said melalui akun Twitternya, @MS_Didu, Kamis 14 Mei 2020.

Perseteruan antara Said Didu dan Luhut Binsar Panjaitan bermula dari yang diunggah di akun YouTube milik Said Didu akhir Maret lalu.(Baca juga: Dari Eks Menteri hingga Mantan Pimpinan KPK Bela Said Didu )

Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, Said beberapa kali menyinggung eks Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tersebut.

Lantaran Said tidak menyatakan minta maaf, Luhut melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri pada 8 April lalu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Rekomendasi
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Berita Terkini
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved