Pedangdut Cita Citata Turut Kecipratan Duit Fee Bansos COVID-19

Senin, 08 Maret 2021 - 21:00 WIB
Penyanyi dangdut Cita Citata turut kecipratan uang dari fee Bansos COVID-19 yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp10 ribu per paket dari setiap perusahaan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Salah satu penyanyi dangdut ternama turut kecipratan uang dari fee bantuan sosial (Bansos) COVID-19 yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp10 ribu per paket dari setiap perusahaan. Penyanyi tersebut yakni Cita Citata .

Munculnya nama Cita Citata diungkap oleh mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos COVID-19, Matheus Joko Santoso. Dalam persidangan Joko mengungkapkan aliran uang fee yang dikumpulkannya dengan total Rp 16,7 miliar ke beberapa pihak. Baca juga: Terungkap, Fee Bansos COVID-19 Mengalir untuk Operasional BPK Sebesar Rp1 Miliar



Awal mulanya Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kemana saja aliran uang fee tersebut. Lalu, Joko mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk kegiatan Kementrian Sosial (Kemenso) salah satunya di Labuan Bajo.

"Pembayaran hotel biro humas Rp80 juta, pembayaran tes swab COVID pimpinan Kemensos Rp30 juta, seragam baju tenaga pelopor Rp80 juta, pembayaran kegiatan Mesuji Lampung Rp100 juta, pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp80 juta," ujar Joko di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!