Lama Tak Terdengar, Polri Sebut Kasus Abu Janda dalam Penyelidikan

Senin, 08 Maret 2021 - 15:55 WIB
Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda di Bareskrim Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Polri menyatakan kasus Permadi Arya atau Abu Janda terkait pernyataan Islam Arogan dan dugaan rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, sampai saat ini masih terus berproses.

"Masih berjalan, masih ditangani oleh penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).



Sementara itu, Rusdi mengungkapkan, terkait dua perkara itu, saat ini masih dalam tahap penyelidikan bukan penyidikan. "Sampai saat ini masih penyelidikan," ujar Rusdi.

Baca juga: Pelapor Abu Janda Dipecat dari Ketua Umum KNPI di Hotel Mewah



Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!