Lama Tak Terdengar, Polri Sebut Kasus Abu Janda dalam Penyelidikan

Senin, 08 Maret 2021 - 15:55 WIB
Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda di Bareskrim Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Polri menyatakan kasus Permadi Arya atau Abu Janda terkait pernyataan Islam Arogan dan dugaan rasisme ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, sampai saat ini masih terus berproses.

"Masih berjalan, masih ditangani oleh penyidik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Sementara itu, Rusdi mengungkapkan, terkait dua perkara itu, saat ini masih dalam tahap penyelidikan bukan penyidikan. "Sampai saat ini masih penyelidikan," ujar Rusdi.

Baca juga: Pelapor Abu Janda Dipecat dari Ketua Umum KNPI di Hotel Mewah





Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Ia juga dilaporkan atas dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. Namun, belakangan Abu Janda dan Pigai sudah melakukan pertemuan di saat kasusnya menyeruak ke publik.

Kasus ini bermula ketika Abu Janda Twitwar dengan Tengku Zulkarnain pada Minggu, 24 Januari 2021. Perang cuitan di Twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda dalam cuitannya menyebut 'Islam Arogan'.

Baca juga: Haris Pertama, Pelapor Abu Janda yang Dicopot dari Ketum KNPI Ternyata Pernah Bela Anies



Abu Janda sendiri sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam Arogan'.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More