Mahfud MD Akhirnya Bicara Soal KLB Partai Demokrat, Ini Katanya

Sabtu, 06 Maret 2021 - 12:07 WIB
Baca juga: Kisruh Demokrat, Andi Mallarangeng Berharap Menkumham Jaga Integritas

Dia menjelaskan, langkah Megawati pada saat itu karena secara hukum hal itu adalah masalah internal dari PKB. Begitu pula, sambungnya, saat PKB terbagi ke dalam dua kubu antara Gus Dur dan Muhaimin Iskandar di Tahun 2008.

"Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," ungkapnya.



Baca juga: Moeldoko Jadi Ketua Umum Demokrat Versi KLB, Annisa Pohan: Saya Sadar, Sudah Lama Keadilan Pergi...


Sebelumnya, Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada pemerintah. Hal tersebut menyikapi perkembangan situasi yang makin memburuk, ditandai oleh upaya penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!