SBY Sebut Penetapan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat Tidak Sah, Ini Penjelasannya

Sabtu, 06 Maret 2021 - 06:53 WIB
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tangkapan layar YouTube SBY
JAKARTA - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat tidak sah. Sebab, kata SBY, kongres tersebut tidak memenuhi persyaratan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Presiden ke-6 Republik Indonesia itu menjelaskan beberapa persyaratan di AD/ART Partai Demokrat yang tidak terpenuhi dalam KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara itu. Dalam AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan pemerintah menyatakan bahwa kongres ataupun KLB seharusnya menjadi domain atau kewenangan majelis tinggi partai.



"Karenanya, segala kegiatan partai yang tidak sesuai dan bertentangan dengan AD dan ART adalah tindakan ilegal atau melawan hukum, mari kita lihat apakah KLB Deli Serdang tersebut legal atau sah secara hukum," ungkap SBY melalui akun Youtube miliknya, Jumat (5/3/2021) malam.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!