Soal Kedaulatan Digital, DPR Sarankan Pemerintah Revisi PP

Kamis, 04 Maret 2021 - 22:13 WIB
Bahkan, kata dia, kedaulatan digital negeri ini akan lebih kokoh jika rancangan Undang-undang soal Perlindungan Data sudah jadi nantinya. "Kalau UU PDP jadi, maka akan ada lembaga yang melakukan tata laksana konten OTT," kata dia.

Kendati demikian, Farhan juga mendorong agar regulasi berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal kedaulatan digital utamanya mesti berada pada spirit yang sama. "Maka perlu dilakukan sinkronisasi karena PP 71 Tahun 2019 turunan UU ITE sedangkan PP 46 Tahun 2021 turunan UU Ciptaker, dua-duanya masih berlaku," paparnya.

Sedangkan bentuk sinkronisasinya, Farhan menyarankan agar pemerintah melakukan perbaikan terhadap regulasi berupa PP yang terkait soal sektor digital. "Pemerintah melalui Menko Perekonomian melakukan revisi PP," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya transformasi digital. Kendati demikian, transformasi digital harus tetap menciptakan kedaulatan dan kemandirian digital.

“Tansformasi digital merupakan solusi tepat dan strategis untuk membawa Indonesia menuju masa depan. Namun juga sangat penting menciptakan kedaulatan dan kemandirian digital,” kata Jokowi dalam peluncuran program konektivitas digital 2021 dan prangko seri gerakan vaksinasi nasional COVID-19 di Istana Negara, Jumat (26/2/2021).
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More