Soal Kedaulatan Digital, DPR Sarankan Pemerintah Revisi PP

Kamis, 04 Maret 2021 - 22:13 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan mengatakan kedaulatan digital yang diharapkan Presiden Jokowi mesti dibarengi dengan pembenahan dari sisi kependudukannya terlebih dahulu. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Kedaulatan digital yang diharapkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mesti dibarengi dengan pembenahan dari sisi kependudukannya terlebih dahulu. Pasalnya, data kependudukan dianggap jadi elemen penting dalam mewujudkan kedaulatan digital.

"Pada dasarnya kedaulatan digital dimulai dari pengelolaan data digital Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Dukcapil Kemendagri. Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sudah menjelaskan itu," ujar Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan dalam keterengannya, Kamis (4/3/2021). Baca juga: Sandiaga Optimistis UMKM Melek Digital Tambah 6 Juta Tahun Ini



Di samping itu, kata dia, Indonesia perlu membangun infrastruktur pendukung terkait sektor digital. "Kelanjutannya tentu pembangunan Pusat Data Nasional, sebuah infrastruktur fisik dan cloud yang akan menjadi tempat penyimpanan dan pengolahan big data atau meta data nasional," katanya.

Farhan menyarankan agar ada stakeholder khusus yang mengatur soal data, agar data terkonsolidasi dengan baik jika infrastrukturnya sudah terbentuk. "Wali penguasa dan pengelola datanya adalah Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan menteri atau lembaga negara teknis yang membutuhkan data tersebut," jelas dia menyarankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!