Pandemi Corona Dinilai Jadi Momentum Pemerintah Bertransformasi
Kamis, 04 Maret 2021 - 13:39 WIB
JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid-19) menyadarkan pemerintah untuk terus berbenah memperbaiki seluruh kebijakan, khususnya terkait kesehatan, perlindungan sosial, penanggulangan bencana, dan pemulihan kondisi.
Pemerintah juga dituntut untuk menghadirkan pelayanan publik yang optimal serta kebijakan yang tepat sasaran untuk merespons persoalan dengan cepat.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembanguan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mendorong akselerasi serta inovasi transformasi digital dalam pelayanan publik di masa pandemi.
Hal ini dikatakan Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam Diskusi Kebijakan 'Urgensi Transformasi Digital Pemerintahan untuk Merespons Pandmi dan Pembangunan Nasional' yang diselenggarakan Knowledge Sector Initiative (KSI) bekerja sama dengan Katadata, Rabu 3 Maret 2021.
Inovasi transformasi digital ini diimplementasikan pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI).
"Transformasi digital dalam pemerintahan ditandai berbagai pembangunan infrastruktur pusat data dan lainnya yang dapat menghemat signifikan per tahun," kata Suharso dalam pers rilis, Kamis (4/3/2021).
"Potensi penghematan ini adalah konsolidasi 2700 aplikasi instansi pemerintah yang dapat menghemat biaya operasi dan pemeliharaan 2,7 trilyun per tahun, dan penghematan pengembangan aplikasi pemda yang dapat mencapai 12 trilyun rupiah," tambahnya.
Pemerintah juga mendorong pengembangan telemedis sebagai solusi kesehatan dengan pemanfaatan teknologi di tengah pandemi Covid-19, yang menjadi salah satu agenda dalam percepatan transformasi digital.
Pemerintah juga dituntut untuk menghadirkan pelayanan publik yang optimal serta kebijakan yang tepat sasaran untuk merespons persoalan dengan cepat.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembanguan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mendorong akselerasi serta inovasi transformasi digital dalam pelayanan publik di masa pandemi.
Hal ini dikatakan Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam Diskusi Kebijakan 'Urgensi Transformasi Digital Pemerintahan untuk Merespons Pandmi dan Pembangunan Nasional' yang diselenggarakan Knowledge Sector Initiative (KSI) bekerja sama dengan Katadata, Rabu 3 Maret 2021.
Inovasi transformasi digital ini diimplementasikan pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia (SDI).
"Transformasi digital dalam pemerintahan ditandai berbagai pembangunan infrastruktur pusat data dan lainnya yang dapat menghemat signifikan per tahun," kata Suharso dalam pers rilis, Kamis (4/3/2021).
"Potensi penghematan ini adalah konsolidasi 2700 aplikasi instansi pemerintah yang dapat menghemat biaya operasi dan pemeliharaan 2,7 trilyun per tahun, dan penghematan pengembangan aplikasi pemda yang dapat mencapai 12 trilyun rupiah," tambahnya.
Pemerintah juga mendorong pengembangan telemedis sebagai solusi kesehatan dengan pemanfaatan teknologi di tengah pandemi Covid-19, yang menjadi salah satu agenda dalam percepatan transformasi digital.
tulis komentar anda