OTT Nurdin Abdullah Disebut Drama, Begini Tanggapan KPK
Kamis, 04 Maret 2021 - 13:58 WIB
"Dalam penanganan perkara ini, KPK pastikan telah memiliki bukti permulaan yang cukup menurut UU untuk menetapkan Nurdin Abdullah (NA) dkk sebagai tersangka," kata Ali.
Dia mengungkapkan upaya menyudutkan KPK bukan pada kasus ini saja tapi KPK tetap fokus dan profesional yang dibuktikan dengan putusan majelis hakim yang menyatakan para terdakwa terbukti bersalah.
"Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan silakan memanfaatkan jalur hukum seperti praperadilan, KPK memastikan siap menghadapi gugatan yang diajukan," tegas Ali.
Diketahui, melalui akun yang diunggah di channel YouTube Aoki Vera membela Nurdin Abdullah yang tersangkut dugaan kasus korupsi infrastruktur jalan di provinsi tersebut. Aoki Vera juga menyerang habis-habisan KPK.
“Tentang KPK yang lagi asyik bobo siang tiba-tiba loncat ke Sulsel OTT dengan drama. OTT-nya di mana? Yang ditangkap orang yang lagi tidur. Gitu kan?” kata Aoki Vera Kurniawati dalam video tersebut.
Dia mengungkapkan upaya menyudutkan KPK bukan pada kasus ini saja tapi KPK tetap fokus dan profesional yang dibuktikan dengan putusan majelis hakim yang menyatakan para terdakwa terbukti bersalah.
"Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan silakan memanfaatkan jalur hukum seperti praperadilan, KPK memastikan siap menghadapi gugatan yang diajukan," tegas Ali.
Diketahui, melalui akun yang diunggah di channel YouTube Aoki Vera membela Nurdin Abdullah yang tersangkut dugaan kasus korupsi infrastruktur jalan di provinsi tersebut. Aoki Vera juga menyerang habis-habisan KPK.
“Tentang KPK yang lagi asyik bobo siang tiba-tiba loncat ke Sulsel OTT dengan drama. OTT-nya di mana? Yang ditangkap orang yang lagi tidur. Gitu kan?” kata Aoki Vera Kurniawati dalam video tersebut.
Lihat Juga :