6 Laskar FPI yang Meninggal Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan, Netizen Heboh

Kamis, 04 Maret 2021 - 11:31 WIB
Baca juga: Diduga Unlawful Killing Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Dijerat Pasal Berlapis

"Mohon ahli hukum sdh memikirkan bagaimana membuat BAP, menahan, mengadili, menghukum dan bentukbhukuman kepada mayat yg dijadikan tersangka? Seandainya bisa diadili dan dinyatakan "bersalah" bagaimana dan dimana penjaranya, kalau hukuman mati bagaimana menghukum mati mayat?" tulis akun @msaid_didu yang dikutip Kamis (4/3/2021).

Akun @hudaya_muhammad menilai bahwa penetapan tersangka kepada korban yang sudah meninggal hanya ada di ada kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD. "Hanya di Jaman @mohmahfudmd (Menkopolhukam) Mayat dijadikan Tersangka, Ahli Hukum Akhir Zaman," ujarnya.



Baca juga: 3 Anggota Polda Metro Jadi Terlapor Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum Laskar FPI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!