3 Anggota Polda Metro Jadi Terlapor Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum Laskar FPI

Kamis, 04 Maret 2021 - 06:49 WIB
loading...
3 Anggota Polda Metro...
Tiga anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dengan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum dalam kasus peristiwa penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tiga anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dengan unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum dalam kasus peristiwa penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Komnas HAM dalam rekomendasi dan temuannya menemukan adanya dugaan unlawful killing terkait kasus tersebut. Bareskrim saat ini melalukan penyelidikan mengenai hal tersebut. "Kalau di unlawfull killing itu artinya anggota Polri yang membawa empat orang," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/3/2021). Baca juga: Polri Tetapkan 6 Laskar FPI yang Meninggal Tersangka Kasus Penyerangan

Bareskrim sendiri sudah mengeluarkan Laporan Polisi (LP) terkait dengan dugaan unlawful killing tersebut. Terkait hal ini, polisi bakal menjalin koordinasi kembali dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menentukan langkah penyelidikan lanjutan. Di sisi lain, kata Andi, kepolisian juga masih akan mendalami dan mencari bukti permulaan sehingga cukup untuk ditingkatkan menjadi penyidikan dalam perkara itu. "Kami lakukan penyelidikan dahulu untuk temukan bukti permulaan," ujar Andi. Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Penembakan 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM

Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam sebelumnya menyatakan, sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, di antara Jalan Internasional Karawang sampai km 49 tol Cikampek.

Sementara empat orang lainnya yang masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya. Terkait peristiwa dugaan penembakan empat laskar FPI itu, informasi yang diterima Komnas HAM hanya dari polisi, yakni lebih dulu terjadi upaya melawan petugas (polisi) yang mengancam keselamatan hidup petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.

"Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan unlawfull killing terhadap empat anggota laskar FPI," kata Anam. putera
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Rekomendasi
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
3 Alasan Rizky Ridho...
3 Alasan Rizky Ridho Layak Merumput di Klub Luar Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved