Terkait Dana Rp7 M, Eks Jampidsus: Itu Fitnah Keji kepada Saya
Senin, 18 Mei 2020 - 20:20 WIB
Adi memaparkan kronologi penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI yang ditangani Kejaksaan Agung. Awal mulai perkara ini adanya pengaduan dari masyarakat, 16 Maret 2018. Lalu dilakukan telaah oleh Kasubdit Ladumas sesuai tanggal 6 Juni 2018.
Setelah dilakukan telaah, kata Adi Toegarsiman, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Warih Sadono (saat itu) mengirimkan Nodis kepada Jampidsus tanggal 26 Juni 2018 tentang telaah atas laporan pengaduan. Atas nodis tersebut, Adi menyetujui untuk dilakukan penyelidikan.
"Tanggal 9 Juli 2018 diterbitkan Sprinlid oleh Diriku dan dilaksanakan sesuai dengan SOP," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Adi, Tim penyelidik melaporkan kepada Dirdik dengan saran agar perkara ini ditingkatkan ke tahap pendidikan. "Ini laporan tim penyelidik tanggal 17 September 2018," tegasnya.
Selanjutnya, tanggal 21 Febuari 2019 dilakukan ekspose hasil penyelidikan yang hasilnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hasil ekspose ini dikirimkannya nodis dari Dirdik saat itu (Asri Agung) kepada Jampidsus tanggal 12 maret 2019.
"Begitu ada nodis tanggal 12 Maret 2019, tnggal 13 maret 2019 langsung saya setujui untuk ditingkatkan ketahap penyidikan," tegasnya.
Setelah dilakukan telaah, kata Adi Toegarsiman, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Warih Sadono (saat itu) mengirimkan Nodis kepada Jampidsus tanggal 26 Juni 2018 tentang telaah atas laporan pengaduan. Atas nodis tersebut, Adi menyetujui untuk dilakukan penyelidikan.
"Tanggal 9 Juli 2018 diterbitkan Sprinlid oleh Diriku dan dilaksanakan sesuai dengan SOP," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Adi, Tim penyelidik melaporkan kepada Dirdik dengan saran agar perkara ini ditingkatkan ke tahap pendidikan. "Ini laporan tim penyelidik tanggal 17 September 2018," tegasnya.
Selanjutnya, tanggal 21 Febuari 2019 dilakukan ekspose hasil penyelidikan yang hasilnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hasil ekspose ini dikirimkannya nodis dari Dirdik saat itu (Asri Agung) kepada Jampidsus tanggal 12 maret 2019.
"Begitu ada nodis tanggal 12 Maret 2019, tnggal 13 maret 2019 langsung saya setujui untuk ditingkatkan ketahap penyidikan," tegasnya.
Lihat Juga :