Terkait Dana Rp7 M, Eks Jampidsus: Itu Fitnah Keji kepada Saya

Senin, 18 Mei 2020 - 20:20 WIB
Selanjutnya, tanggal 21 Febuari 2019 dilakukan ekspose hasil penyelidikan yang hasilnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hasil ekspose ini dikirimkannya nodis dari Dirdik saat itu (Asri Agung) kepada Jampidsus tanggal 12 maret 2019.

"Begitu ada nodis tanggal 12 Maret 2019, tnggal 13 maret 2019 langsung saya setujui untuk ditingkatkan ketahap penyidikan," tegasnya.

Jadi, kata Adi, dari awal kronologi penanganan perkara sangat profesional sesuai dengan SOP yang ada dan sesuai semangat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

"Jadi rentetan penanganan perkara sangat cepat, tidak ada itu untuk menghentikan perkara, semua berjalan sesuai aturan, bahkan sampai sekarang masih berjalan perkara," ungkapnya.

Bahkan, kata Adi, dalam perkara ini sudah 50 orang saksi diperiksa oleh tim penyidik dan 2 orang saksi ahli, termasuk dari LKPP. "Ini kan berjalan perkaranya, tidak ada untuk menghentikan," ujarnya.

Lalu disinggung soal adanya dana entertaimen yang diungakpkan Ulum, Adi Toegarisman menegaskan pihak tidak pernah ikut terlibat dalam kegiatan atau acara di Kemenpora dan KONI. "Boleh dicek, tidak pernah saya ikut kegiatan yang diadakan Kemenpora dan KONI," tegasnya.

Karna itu, Adi berharap, Kejaksaan Agung dapat mengungkapkan apa motif dan tujuan dari tudingan dan fitnah terhadap dirinya. "Saya mendorong Kejagung ungka motif dari fitnah ini," ujanya.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More