Kejagung Sita Harta Tersangka Kasus Asabri Mulai Mobil Mewah Sampai Tambang Nikel

Kamis, 04 Maret 2021 - 10:20 WIB
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang berharga milik para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang berharga milik para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) . Barang bukti tersebut mulai jam tangan, mobil mewah, tanah, hingga tambang nikel.

"Penyitaan dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara akibat kasus korupsi di PT Asabri. Total kerugian negara atas rasuah itu mencapai Rp23,7 triliun," kata Leonard Even Ezer Simajuntak, Kamis (4/3/2021). Baca juga:



Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Korupsi Asabri

Dari total sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kejagung menyita sejumlah barang berharga dari empat tersangka. Sejumlah barang milik tersangka yang disita yakni: Baca juga: Nah Kan! Kasus Asabri Jadi Korupsi Terbesar di Indonesia

- Heru Hidayat.

Dari tangan tersangka Heru Hidayat penyidik menyita 23.000 hektare lahan tambang nikel, kapal LNG dan Mobil mewah, berikut rinciannya:

1. Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 Ha,

2. Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 Ha,

3. Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 Ha.

4. Kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping,

5. Satu unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik No. Polisi B 15 TRM atas nama Tersangka HH.

- Jimmy Sutopo.

Dari tangan Jimmy, penyidik menyita mobil mewah, uang tunai, cek 2 miliar, serta 14 jam tangan mewah, berikut rinciannya;

1. Satu unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam No Polisi: B 7 EIR,

2. Satu unit mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT,

3. Satu unit mobil Nissan Teana warna Hitam No Polisi: B 1940 SAJ,

4. Uang tunai dalam berbagai mata uang rupiah dan asing dan berbagai pecahan yang jika dirupiahkan bernilai kurang lebih senilai Rp.73.336.830,

5. Satu lembar cek BCA No. BF 914429 senilai Rp2 miliar,

6. Satu buah jam tangan merek Cartier Warna Gold dengan tali jam warna hitam,

7. Satu buah jam tangan merek Audermars Piguet Warna Gold dengan tali jam warna hitam,
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!