Kejagung Sita Harta Tersangka Kasus Asabri Mulai Mobil Mewah Sampai Tambang Nikel
Kamis, 04 Maret 2021 - 10:20 WIB
6. Satu unit bus merek Hino Warna Kuning Kombinasi, Nomor Polisi AD 1401 CD,
7. Satu unit bus merek Mercedes Benz Warna Biru Kombinasi, Nomor Polisi Lama AD 1699 BD (Nomor Polisi Baru AD 7020 OD),
8. Satu unit bus merek Hino Warna Abu Abu Silver, Nomor Polisi Lama AD 1681 BD (Nomor Polisi Baru AD 7029 OD),
9. Satu unit bus merek Hino Warna Oranye, Nomor Polisi Lama AD 1682 BD (Nomor Polisi Baru AD 7030 OD),
10. Satu unit bus merek Hino Warna Hijau Kombinasi, Nomor Polisi Lama AD 1649 BD (Nomor Polisi Baru AD 7027 OD),
11. Satu unit bus merek Hino Warna Biru Kombinasi, Nomor Polisi AD 1409 CD
1 2. Satu unit bus merek Hino Warna Biru Kombinasi dengan Nomor Polisi AD 1401 DD,
13. Satu unit bus merek Hino Warna Ungu Kombinasi, Nomor Polisi AD 1402 CD,
14. Satu unit bus merek Mercedes Benz warna Coklat Kombinasi, Nomor Polisi AD 1697 BD,
15. Satu unit bus merek Mercedes Benz warna Hitam Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1698 BD (Nomor Polisi Baru AD 7023 OD),
16. Satu unit bus merek Hino warna Ungu Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1650 BD (Nomor Polisi Baru AD 7028 OD),
17. Satu unit bus merek Hino warna Hijau Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1447 CD (Nomor Polisi Baru AD 1447 CD).
- Benny Tjokrosaputro.
Dari tangan tersangka Benny Tjokrosaputro penyidik menyita sebanyak 410 hektare tanah, berikut rinciannya:
1. 155 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan akta jual beli), dengan luas total 343.461 m2,
2. 566 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan Surat Pelepasan / Pengakuan Hak (SPH) dengan luas seluruhnya 1.929.502 m2,
3. 131 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Harvest Time dengan luas total 1.838.639 m2,
4. 2 bidang tanah yang terletak di Kota Batam (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Mulia Manunggal Karsa luas total 200.000 m2.
"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," pungkasnya.
7. Satu unit bus merek Mercedes Benz Warna Biru Kombinasi, Nomor Polisi Lama AD 1699 BD (Nomor Polisi Baru AD 7020 OD),
8. Satu unit bus merek Hino Warna Abu Abu Silver, Nomor Polisi Lama AD 1681 BD (Nomor Polisi Baru AD 7029 OD),
9. Satu unit bus merek Hino Warna Oranye, Nomor Polisi Lama AD 1682 BD (Nomor Polisi Baru AD 7030 OD),
10. Satu unit bus merek Hino Warna Hijau Kombinasi, Nomor Polisi Lama AD 1649 BD (Nomor Polisi Baru AD 7027 OD),
11. Satu unit bus merek Hino Warna Biru Kombinasi, Nomor Polisi AD 1409 CD
1 2. Satu unit bus merek Hino Warna Biru Kombinasi dengan Nomor Polisi AD 1401 DD,
13. Satu unit bus merek Hino Warna Ungu Kombinasi, Nomor Polisi AD 1402 CD,
14. Satu unit bus merek Mercedes Benz warna Coklat Kombinasi, Nomor Polisi AD 1697 BD,
15. Satu unit bus merek Mercedes Benz warna Hitam Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1698 BD (Nomor Polisi Baru AD 7023 OD),
16. Satu unit bus merek Hino warna Ungu Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1650 BD (Nomor Polisi Baru AD 7028 OD),
17. Satu unit bus merek Hino warna Hijau Kombinasi, Nomor Polisi lama AD 1447 CD (Nomor Polisi Baru AD 1447 CD).
- Benny Tjokrosaputro.
Dari tangan tersangka Benny Tjokrosaputro penyidik menyita sebanyak 410 hektare tanah, berikut rinciannya:
1. 155 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan akta jual beli), dengan luas total 343.461 m2,
2. 566 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan Surat Pelepasan / Pengakuan Hak (SPH) dengan luas seluruhnya 1.929.502 m2,
3. 131 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Harvest Time dengan luas total 1.838.639 m2,
4. 2 bidang tanah yang terletak di Kota Batam (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT. Mulia Manunggal Karsa luas total 200.000 m2.
"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :