Penerapan ETLE Kapolri Dinilai Kurangi Kerumunan di Tengah Pandemi
Rabu, 03 Maret 2021 - 11:06 WIB
"Bayangkan penerapan ETLE diperluas ini menghindarkan kerumunan orang sebanyak lebih dari 6 juta orang setahun, sebuah angka yang sangat siginifikan baik untuk berpotensi menularkan Covid dan mencegah Covid jika ditiadakan dengan adanya ETLE ini," kata Direktur Eksekutif Indonesia Bureaucracy and Service Watch ( IBSW) Nova Andika, Rabu (3/3/2021).
Dengan kondisi seperti itu, wajar bila Nova mengategorikannya ini sebagai situasai bahaya. "Kondisi seperti itu membuat Kantor Pengadilan dan Kejaksaan bukan hanya tidak sehat. Di masa pandemi, itu bahkan rawan dan berbahaya," ucap Nova.
Selain bahaya penularan Corona akibat kerumunan, ada pula peluang besarnya potensi konflik antara petugas dan pelanggar lalin, yang sering terlihat di media dan medsos dimana pelanggar ngotot tidak merasa melanggar peraturan.
Untuk itu IBSW merasa antusias manakala mendengar komitmen Kapolri segera melakukan perluasan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebagai bagian dari program nyata 100 hari pertama, Maret mendatang.
"Tak ada yang bisa membantah, inilah solusi tepat untuk kedua persoalan tersebut. Kalau merujuk dongeng Grim di masa kanak-kanak, ETLE itu bagaikan dongeng Sekali Tepuk Tujuh Nyawa," ujar Nova, menganalogikan bagaimana sebuah solusi bisa membereskan banyak persoalan.
Menurut Nova, perluasan ETLE yang tahap pertama akan dilakukan di 10 Polda juga menunjukkan visi Kapolri yang tidak hanya jauh terentang ke depan dan akrab dengan teknologi. Solusi yang diambil Kapolri itu pun, kata dia, menunjukkan bagaimana Polri memilih cara yang memungkinkan Polri mengikis habis potensi kerumunan yang berbahaya, yang saat ini masih menjadi pemandangan biasa di kantor-kantor PN seluruh Indonesia pada saat jadwal sidang pelanggaran lalu lintas.
Dengan kondisi seperti itu, wajar bila Nova mengategorikannya ini sebagai situasai bahaya. "Kondisi seperti itu membuat Kantor Pengadilan dan Kejaksaan bukan hanya tidak sehat. Di masa pandemi, itu bahkan rawan dan berbahaya," ucap Nova.
Selain bahaya penularan Corona akibat kerumunan, ada pula peluang besarnya potensi konflik antara petugas dan pelanggar lalin, yang sering terlihat di media dan medsos dimana pelanggar ngotot tidak merasa melanggar peraturan.
Untuk itu IBSW merasa antusias manakala mendengar komitmen Kapolri segera melakukan perluasan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebagai bagian dari program nyata 100 hari pertama, Maret mendatang.
"Tak ada yang bisa membantah, inilah solusi tepat untuk kedua persoalan tersebut. Kalau merujuk dongeng Grim di masa kanak-kanak, ETLE itu bagaikan dongeng Sekali Tepuk Tujuh Nyawa," ujar Nova, menganalogikan bagaimana sebuah solusi bisa membereskan banyak persoalan.
Menurut Nova, perluasan ETLE yang tahap pertama akan dilakukan di 10 Polda juga menunjukkan visi Kapolri yang tidak hanya jauh terentang ke depan dan akrab dengan teknologi. Solusi yang diambil Kapolri itu pun, kata dia, menunjukkan bagaimana Polri memilih cara yang memungkinkan Polri mengikis habis potensi kerumunan yang berbahaya, yang saat ini masih menjadi pemandangan biasa di kantor-kantor PN seluruh Indonesia pada saat jadwal sidang pelanggaran lalu lintas.
Lihat Juga :