Pemilu Serentak? Berikut 5 Catatan Kritis Kode Inisiatif

Selasa, 02 Maret 2021 - 19:16 WIB
Keempat, dalam pemilu serentak tahun ini ditakutkan masyarakat juga akan hanya fokus untuk pemilu presiden, sehingga pengawasan pemilu tidak optimal dan maraknya pelanggaran mungkin terjadi, sebagaimana pada pemilu 2019.

Kelima, khusus untuk Pemilu di tingkatan lokal (Pilkada), lebih baik dilaksanakan di tahun 2022 dan 2023. Atau bisa juga di undur di tahun 2025 jika ada perubahan dalam kerangka hukum dan antisipasi pengadaan pelaksana tugas (plt) bisa dilakukan.

"Hal itu dilakukan agar penyelenggara pemilu dapat lebih fokus dan penegakan hukum bisa dilakukan secara maksimal. Sehingga bangunan demokrasi Indonesia lebih berkualitas," tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!