Pemilu Serentak? Berikut 5 Catatan Kritis Kode Inisiatif

Selasa, 02 Maret 2021 - 19:16 WIB
"Desain pelaksanaan pemilu serentak bukan hanya urusan waktu, tetapi juga mencakup penegakkan hukum dan pembentukan konsep pemilu serentak secara holistik," tegasnya. Baca juga: MK dan Mantan Terpidana

MK seharusnya juga memperhatikan teknik-teknik dan prosedural yang sekiranya dapat memicu permasalahan dalam pelaksanaan pemilu serentak . Contohnya seperti hak-hak konstitusional warga negara yang tidak terpenuhi meskipun mereka memiliki KTP.

"Hal ini terjadi sempat terjadi pada 2009. Saat itu banyak warga yang memiliki KTP tidak dapat terpenuh hak-hak konstitusionalnya untuk memilih dikarenakan tidak diberikan undangan oleh pemerintah atau panitia setempat," tambahnya.

Atas dasar itulah, Kode Inisiatif memberikan lima catatan kritis. Pertama, hak konstitusional pada pemilih, hak atas calon-calon pemimpin cadangan dari kelompok-kelompok minoritas juga perlu diperhatikan.

Kedua, penyelenggaraan pemilu serentak juga pasti akan banyak memberatkan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu). Ketiga, selain unsur teknis dan prosedural, agar pemilu dapat terwujud sebagai bentuk pemenuhan hak demokrasi yang konstitusional yang utuh, maka manajemen dan penegakan hukum pemilu juga harus diperhatikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!