Pakar Hukum Melihat Ada Kepentingan Terselubung dalam Stigmatisasi Mafia Tanah
Senin, 01 Maret 2021 - 17:41 WIB
Dia menyebutkan pola dan stigma seolah adanya mafia tanah merupakan cara-cara menggiring opini sesat yang tidak sehat. Bahkan justru menyimpang dari pola dan tata hukum yang sah.
“Sengketa hukum tidak selalu dimaknai stigmatisasi subjektif yang menyebutkan ada mafia tanah . Ini perlu dihindari sehingga tidak benar juga konotasi dan narasi semua pembebasan tanah seolah merupakan permainan mafia tanah,” tuturnya. Baca juga: Sengketa Tanah Tidak Serta Merta Harus Dimaknai Ada Mafia Tanah
Indriyanto mengatakan, Polri sebagai penegak hukum dan garda terdepan pengungkapan kasus sengketa tanah , sangat memahami opini sesat yang sebaiknya direduksi. “Polri perlu mencermati opini menyesatkan soal isu mafia tanah yang dilatarbelakangi vested interest yang sesat ini. Negara hukum harus menghargai hak-hak warga melalui tata dan pola prosesual justisial yang benar, bukan opini sesat yang penuh vested interest,” tutupnya.
“Sengketa hukum tidak selalu dimaknai stigmatisasi subjektif yang menyebutkan ada mafia tanah . Ini perlu dihindari sehingga tidak benar juga konotasi dan narasi semua pembebasan tanah seolah merupakan permainan mafia tanah,” tuturnya. Baca juga: Sengketa Tanah Tidak Serta Merta Harus Dimaknai Ada Mafia Tanah
Indriyanto mengatakan, Polri sebagai penegak hukum dan garda terdepan pengungkapan kasus sengketa tanah , sangat memahami opini sesat yang sebaiknya direduksi. “Polri perlu mencermati opini menyesatkan soal isu mafia tanah yang dilatarbelakangi vested interest yang sesat ini. Negara hukum harus menghargai hak-hak warga melalui tata dan pola prosesual justisial yang benar, bukan opini sesat yang penuh vested interest,” tutupnya.
(poe)
Lihat Juga :