Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Suap, PAN Prihatin
Senin, 01 Maret 2021 - 13:09 WIB
Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pembangunan infrastruktur di Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Partai Amanat Nasional (PAN) , salah satu partai yang mengusung Nurdin di Pilkada Sulsel lalu, mengaku prihatin.
"PAN merasa prihatin atas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah . Pada waktu itu di pilkada, PAN bersama PDIP, PKS, dan PSI mengusung Nurdin Abdullah sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan karena menilai sosok Nurdin memiliki visi dan integritas dalam mengelola pemerintahan. Hal itu dibuktikan sewaktu Nurdin sebagai bupati Bantaeng," jelas Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi dalam rilisnya, Senin (1/3/2021).
Yoga menambahkan, dengan kasus ini, PAN berharap agar kepala daerah selalu berhati-hati dalam mengelola pemerintahannya. Taat dan tunduk patuh pada peraturan perundang-undangan. "Dan sabar menghadapi ujian kekuasaan yang melenakan dan memabukkan," ujarnya.
"PAN merasa prihatin atas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah . Pada waktu itu di pilkada, PAN bersama PDIP, PKS, dan PSI mengusung Nurdin Abdullah sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan karena menilai sosok Nurdin memiliki visi dan integritas dalam mengelola pemerintahan. Hal itu dibuktikan sewaktu Nurdin sebagai bupati Bantaeng," jelas Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi dalam rilisnya, Senin (1/3/2021).
Yoga menambahkan, dengan kasus ini, PAN berharap agar kepala daerah selalu berhati-hati dalam mengelola pemerintahannya. Taat dan tunduk patuh pada peraturan perundang-undangan. "Dan sabar menghadapi ujian kekuasaan yang melenakan dan memabukkan," ujarnya.
Lihat Juga :