Perpres Minuman Berakohol Dinilai untuk Membuka Lapangan Kerja
Senin, 01 Maret 2021 - 10:06 WIB
"Kalau seperti di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan papua kan budaya sudah seperti itu. Jadi silakan saja jika itu bagus untuk masyarakat setempat dan mendapatkan benefit membukan lapangan kerja," kata Aldrin, Minggu (28/2/2021).
Aldrin menegaskan, meski Perpres itu dapat membuka lapangan kerja dan investasi, dia berharap aturan itu hanya sebatas di empat provinsi tersebut dan tidak melebar ke daerah lain.
"Jangan ekpansi ke daerah lain, karena melihat prospeknya bagus setahun atau dua tahun ke depan, malah ekpansi juga ke daerah lain. Nah ini kita tidak setuju," ucap Aldrin.
Baca juga: Setahun 3 Juta Orang Tewas Akibat Miras, MUI: Lebih Banyak Dibanding Covid-19
Aldrin menilai, aturan soal miras itu dapat meningkatkan wisatawan asing untuk datang ke Indonesia. Perpres tersebut sudah sesuai dengan kearifan lokal.
Aldrin menegaskan, meski Perpres itu dapat membuka lapangan kerja dan investasi, dia berharap aturan itu hanya sebatas di empat provinsi tersebut dan tidak melebar ke daerah lain.
"Jangan ekpansi ke daerah lain, karena melihat prospeknya bagus setahun atau dua tahun ke depan, malah ekpansi juga ke daerah lain. Nah ini kita tidak setuju," ucap Aldrin.
Baca juga: Setahun 3 Juta Orang Tewas Akibat Miras, MUI: Lebih Banyak Dibanding Covid-19
Aldrin menilai, aturan soal miras itu dapat meningkatkan wisatawan asing untuk datang ke Indonesia. Perpres tersebut sudah sesuai dengan kearifan lokal.
Lihat Juga :