Setahun 3 Juta Orang Tewas Akibat Miras, MUI: Lebih Banyak Dibanding Covid-19
Senin, 01 Maret 2021 - 08:53 WIB
loading...
Ketua MUI KH Cholil Nafis membandingkan korban miras yang lebih banyak ketimbang Covid-19. Foto/ilustrasi.ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengingatkan bahwa miras bisa lebih menyeramkan dari virus Corona. Data pada 2016 mencatat sebanyak 3 juta orang di dunia meninggal akibat minuman beralkohol dan minuman keras (miras).
Sementara saat ini angka kematian akibat Covid-19 secara global sebanyak 2,5 juta orang, atau tepatnya 2.542.556 orang.
“Orang yang mati karena miras itu itu di seluruh dunia sudah lebih dari 3 juta tahun 2016 di dalam penelitiannya. Berarti lebih banyak daripada orang yang mati karena Covid,” ungkap Cholil dalam keterangan yang diterima, Senin (1/3/2021).
(Baca: Ketua MUI Tegaskan Haram Hukumnya Melegalkan Investasi Miras)
Oleh karena itu, Cholil menegaskan akan berjuang agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021 itu dihapuskan. Pasalnya, dengan kebijakan itu, industri miras dapat menjadi ladang investasi asing, domestik, hingga diperjualbelikan secara eceran.
Sementara saat ini angka kematian akibat Covid-19 secara global sebanyak 2,5 juta orang, atau tepatnya 2.542.556 orang.
“Orang yang mati karena miras itu itu di seluruh dunia sudah lebih dari 3 juta tahun 2016 di dalam penelitiannya. Berarti lebih banyak daripada orang yang mati karena Covid,” ungkap Cholil dalam keterangan yang diterima, Senin (1/3/2021).
(Baca: Ketua MUI Tegaskan Haram Hukumnya Melegalkan Investasi Miras)
Oleh karena itu, Cholil menegaskan akan berjuang agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021 itu dihapuskan. Pasalnya, dengan kebijakan itu, industri miras dapat menjadi ladang investasi asing, domestik, hingga diperjualbelikan secara eceran.
Lihat Juga :