Nurdin Abdullah Dijemput KPK, Sikap PDIP Tunggu Status Resmi

Sabtu, 27 Februari 2021 - 13:56 WIB
Politikus PDIP Trimedya Pandjaitan menjelaskan, bahwa PDIP belum bisa bersikap terkait dengan OTT tersebut. Pihaknya akan menunggu status resmi yang ditetapkan KPK. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) pada Jumat (26/2/2021) malam. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 6 orang, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dari PDI Perjuangan, Nurdin Abdullah .

Terkait hal itu, politikus PDIP Trimedya Pandjaitan menjelaskan, bahwa PDIP belum bisa bersikap terkait dengan OTT tersebut. Pihaknya akan menunggu status resmi yang ditetapkan KPK.



"Nah, keempat kita tunggu proses 1 × 24 jam yang dilakukan oleh KPK, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang untuk menentukan status yang dibawa, yang dilakukan OTT," kata Trimedya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Nurdin Abdullah, Kepala Daerah dengan Segudang Prestasi yang Ditangkap KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!