Nurdin Abdullah Dijemput KPK, Sikap PDIP Tunggu Status Resmi
Sabtu, 27 Februari 2021 - 13:56 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) pada Jumat (26/2/2021) malam. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 6 orang, termasuk Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dari PDI Perjuangan, Nurdin Abdullah .
Terkait hal itu, politikus PDIP Trimedya Pandjaitan menjelaskan, bahwa PDIP belum bisa bersikap terkait dengan OTT tersebut. Pihaknya akan menunggu status resmi yang ditetapkan KPK.
"Nah, keempat kita tunggu proses 1 × 24 jam yang dilakukan oleh KPK, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang untuk menentukan status yang dibawa, yang dilakukan OTT," kata Trimedya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Nurdin Abdullah, Kepala Daerah dengan Segudang Prestasi yang Ditangkap KPK
Menurut anggota Komisi III DPR ini, langkah PDIP akan menunggu apa yang diumumkan KPK besok. Baru kemudian PDIP akan mengumumkan langkah resmi yang akan diambil.
"Iya (menunggu KPK), karena 1 × 24 jam kan, ini KPK ngitungnya dari jam berapa? Jam 3 waktu Makassar, ini kan ada selisih jam Indonesia, barat sama Indonesia timur, ya kita tunggu lah, sampai besok mungkin KPK menentukan sikapnya. Kan nggak mungkin jam 3 subuh ya kan," ujar Trimedya.
Baca juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK Pasca Melantik 11 Kepala Daerah
Terkait hal itu, politikus PDIP Trimedya Pandjaitan menjelaskan, bahwa PDIP belum bisa bersikap terkait dengan OTT tersebut. Pihaknya akan menunggu status resmi yang ditetapkan KPK.
"Nah, keempat kita tunggu proses 1 × 24 jam yang dilakukan oleh KPK, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang untuk menentukan status yang dibawa, yang dilakukan OTT," kata Trimedya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Nurdin Abdullah, Kepala Daerah dengan Segudang Prestasi yang Ditangkap KPK
Menurut anggota Komisi III DPR ini, langkah PDIP akan menunggu apa yang diumumkan KPK besok. Baru kemudian PDIP akan mengumumkan langkah resmi yang akan diambil.
"Iya (menunggu KPK), karena 1 × 24 jam kan, ini KPK ngitungnya dari jam berapa? Jam 3 waktu Makassar, ini kan ada selisih jam Indonesia, barat sama Indonesia timur, ya kita tunggu lah, sampai besok mungkin KPK menentukan sikapnya. Kan nggak mungkin jam 3 subuh ya kan," ujar Trimedya.
Baca juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK Pasca Melantik 11 Kepala Daerah
(abd)
tulis komentar anda