Nurdin Abdullah, Kepala Daerah dengan Segudang Prestasi yang Ditangkap KPK

Sabtu, 27 Februari 2021 - 08:47 WIB
loading...
Nurdin Abdullah, Kepala Daerah dengan Segudang Prestasi yang Ditangkap KPK
Nurdin Abdullah sukses memimpin Kabupaten Bantaeng selama dua periode sebelum memenangkan Pilgub Sulsel pada 2018. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini diberitakan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Salah satu orang yang dicokok KPK adalah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah .

Nurdin bukanlah sosok baru dalam pemerintahan daerah. Sebelum menjabat sebagai gubernur, Nurdin merupakan Bupati Bantaeng dua periode. Diantaranya periode 2008 – 2013 dan 2013 – 2018.

(Baca: Gubernur Sulsel Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rp1 Miliar)

Pria kelahiran Pare-Pare 7 Februari 1963 ini berhasil membawa transformasi Kabupaten Bantaeng dari daerah tertinggal menjadi salah satu pusat ekonomi baru di Sulsel. Di masa kepemimpinannya sebagai bupati, Nurdin cukup serius menggarap sektor pertanian.

Bahkan pada tahun 2017 lalu, Nurdin Abdullah memperoleh penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2017. Seperti diketahui BHACA diberikan untuk individu yang dinilai bersih dari praktik korupsi, tak menyalahgunakan kekuasaannya, dan memiliki pengaruh di masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

(Baca: Kena OTT KPK, Begini Penampakan Nurdin Abdullah saat di Bandara)

Semasa menjabat sebagai bupati, berbagai penghargaan diterimanya. Mulai dari presiden, menteri hingga dari berbagai organisasi swasta maupun nirlaba. Prestasi inilah yang kemudian membawa Nurdin merebut kursi Sulsel Satu pada tahun 2018. Bahkan setelah menjadi gubernur pun, berbagai penghargaan masih diterimanya.

Seperti diketahui KPK menggelar OTT pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari di daerah sulsel. Hingga kini belum diketahui berkaitan kasus apa yang membuat Nurdin Abdullah dibawa KPK ke Jakarta. Dita angga
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7172 seconds (0.1#10.140)