Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai di Pelabuhan Bintan Tengah Diusut KPK

Kamis, 25 Februari 2021 - 15:29 WIB
KPK telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai ini. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail ihwal tersangka serta konstruksi perkara ini.

"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," beber Ali.

Baca juga: Mantan Capim KPK Bongkar Modus Mafia Tanah hingga Gugat Kementerian ATR/BPN

Ali berjanji, pada waktunya, KPK pasti akan mengumumkan kepada publik terkait konstruksi perkara, alat bukti, hingga tersangka dalam kasus ini. Termasuk, pasal sangkaannya untuk para tersangka.

"Kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!