KPK Dukung Polri Bongkar Mafia Tanah di Indonesia

Kamis, 25 Februari 2021 - 05:36 WIB
"Alhamdulillah tahun 2020 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp592,6 triliun," jelasnya.

Diketahui, dugaan korupsi dan mafia tanah kerap bersinggungan dalam sejumlah kasus. Di antaranya terkait pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang.

Baca juga: Mantan Capim KPK Bongkar Modus Mafia Tanah hingga Gugat Kementerian ATR/BPN

Salah satu perkara yang terkait tanah, lembaga antirasuah itu pernah mengusut dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi. KPK pun memanggil saksi-saksi, termasuk petinggi perusahaan properti berinisial AHL.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AHL diduga merupakan salah satu mafia tanah. Berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum, AHL kerap terlibat dalam sengketa tanah di Indonesia.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!