Demokrat Kritik Tim Kajian UU ITE Bentukan Mahfud MD
Selasa, 23 Februari 2021 - 13:06 WIB
"Yang penting kualitas bukan waktu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk tim khusus membahas revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Adapun tim yang dibentuknya berjumlah dua tim. Baca juga: Pimpinan DPR Minta Pemerintah Segera Ajukan Revisi UU ITE Masuk Prioritas
"Satu pembuatan kriteria implementatif agar tidak terjadi pasal karet. Kedua, mempelajari kemungkinan dilakukannya revisi atas UU ITE. Jadi sekarang ini Kemenko sudah membentuk dua tim," ujar Mahfud dalam keterangan video yang diterima, Jumat (19/2/2021).
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk tim khusus membahas revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Adapun tim yang dibentuknya berjumlah dua tim. Baca juga: Pimpinan DPR Minta Pemerintah Segera Ajukan Revisi UU ITE Masuk Prioritas
"Satu pembuatan kriteria implementatif agar tidak terjadi pasal karet. Kedua, mempelajari kemungkinan dilakukannya revisi atas UU ITE. Jadi sekarang ini Kemenko sudah membentuk dua tim," ujar Mahfud dalam keterangan video yang diterima, Jumat (19/2/2021).
(kri)
Lihat Juga :