Satu Tahun Menggantung, PKS Tagih Pembentukan Pansus Jiwasraya

Senin, 22 Februari 2021 - 11:55 WIB
"Seperti yang tertera pada pengaturan pos cadangan premi, revaluasi aset dan nilai aset lainnya. Semua ini terlihat seperti kecurangan yang terorganisir. Tidak salah publik melihat Jiwasraya yang dirusak cukup rapi dari dalam," beber dia.

Hal lain, lanjut dia, patut diduga ada kelemahan dalam pengawasan yang dilakukan OJK dan Kementerian BUMN. Seperti yang kita tahu, OJK diamanatkan untuk mengawasi lembaga keuangan nonbank. Sedangkan Kementerian BUMN merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan negara, termasuk pelaksanaan RUPS dan penetapan pejabat.

Yang kian menyedihkan, sambung dia, ketika usulan Pansus tidak kunjung digubris, BUMN tersebut justru mendapatkan suntikan PMN sebesar 20 triliun secara bertahap.

"Melalui APBN, uang rakyat. Etiskah? Ketika masyarakat memerlukan banyak bantuan akibat pandemi yang tak kunjung berakhir. Itulah mengapa @FPKSDPRRI mendesak keberadaan pansus untuk menguak kasus ini secara adil. Bagaimana penyelesaian kasus Jiwasraya dapat memberikan kepastian bagi 5,2 juta nasabah dan tentu tidak merugikan mereka," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!