Satu Tahun Menggantung, PKS Tagih Pembentukan Pansus Jiwasraya

Senin, 22 Februari 2021 - 11:55 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Foto/Istimewa
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pimpinan DPR untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Panitia khusus (Pansus) kasus korupsi dana PT Asuransi Jiwasraya .

Menurut PKS, usulan pembentukan pansus tersebut sudah sampai kepada pimpinan DPR 4 Februari 2021 dan sudah diingatkan kembali di Rapat Paripurna penutupan persidangan III pada 10 Februari 2021, tapi hingga kini usulan tersebut belum ditindaklanjuti.



"Artinya, satu tahun sudah usulan pansus menggantung," kata anggota Fraksi PKS, Mardani Ali Sera dalam akun Twitternya, @mardanialisera, Senin (22/2/2021).Baca juga: Tak Mau Seperti Jiwasraya, Komisi III Minta Dana Prajurit di Asabri Diselamatkan

Padahal, lanjut dia, semangat usulan membentuk Pansus baik agar kasus tersebut jelas, transparan dan dapat diselesaikan lebih cepat. Harus ada penanganan yang lebih serius agar tidak merugikan masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan.

"Jika tidak, jelas bisa memengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional," ujarnya.Baca juga: DPR Minta Kejagung Segera Pulihkan Aset Jiwasraya dan Asabri

Menurut Mardani, potensi kerugian sampai masalah keadilan bagi nasabah jelas terlihat. Contoh potensi kerugian negara yang mencapai Rp13,7 triliun, lebih besar dua kali lipat dari nilai kasus Bank Century Rp6,7 triliun. Lalu dugaan manipulasi laporan keuangan sehingga memudarkan publik dalam menilai kinerja perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!