Kasus Suap Ekspor Benur, KPK Panggil Kepala Badan Riset dan SDM KKP

Senin, 22 Februari 2021 - 10:57 WIB
Edhy Prabowo. Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mengusut dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur. Hal itu dilakukan dengan memanggil Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementrian Kelautan dan Perikanan RI Sjarief Widjaja.

Sjarief bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/2/2021).





Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Eksportir Benur untuk Keperluan Istri Edhy Prabowo


Selain memanggil Sjarief, tim penyidik juga lima orang lainnya. Mereka yakni dua orang karyawan swasta Dina Susiana dan Sahridi Yanopi, Dua orang Notaris PPAT Dhody Ananta Rivandi Widjajaatmadja dan Selasih J Rusma, serta seorang mahasiswa M Yunus Yusniani. Kelimanya juga diperiksa untuk tersangka Edhy Prabowo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!