Kasus Penggunaan Lahan Diharapkan Berdasar Prinsip Equality Before The Law

Minggu, 21 Februari 2021 - 15:04 WIB
Baca juga: Tekan Pemalsuan, PTPN V Siapkan 1,1 Juta Bibit Sawit Unggulan

Wayan berpendapat, kalau kejadian seperti itu tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku, maka bisa menjadi contoh untuk ditiru oleh calon-calon pelaku lain dalam menggerogoti aset-aset BUMN.

"Jangan ada keistimewaan dan pengecualian dalam kasus besar yang menyangkut tanah puluhan hektare diabaikan begitu saja. Sementara kasus-kasus kecil karena menyangkut rakyat kecil dengan cepat diproses dan pelakunya ditahan," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, karena polisi sudah mulai melakukan penyelidikan, maka percayakan saja penanganan kasus itu kepada tim penyidik yang sedang mengumpulkan bukti-buktinya. "Mari kita dukung aparat yang sedang bertugas agar tidak ada intervensi dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun," jelasnya.

Dia menambahkan, karena kasus itu juga mendapat perhatian dan sorotan besar dari berbagai pihak, maka kerja-kerja yang transparan perlu ditunjukkan oleh kepolisian, sehingga citra positif dari sosok polisi kita terus meningkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!