Besok, Kuasa Hukum Din Syamsuddin Datangi KASN Pertanyakan Laporan GAR ITB

Minggu, 21 Februari 2021 - 11:32 WIB
Din Syamsuddin Foto/dok SINDOnews
JAKARTA - Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikalisme. Kuasa hukum Din dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah akan menyambangi Kantor KASN pada Senin (22/2/2021) siang untuk mendapatkan informasi dan data terkait surat laporan GAR ITB.

"Kunjungan ke KASN adalah bagian dari upaya tim advokasi MHH untuk mendapatkan klarifikasi terkait adanya tuduhan radikal oleh GAR ITB sebagaimana ramai diberitakan. Permintaan klarifikasi kepada Ketua KASN penting dilakukan untuk menjernihkan suasana baik di internal persyarikatan maupun masyarakat luas," kata Koordinator Tim Advokasi MHH Gufroni kepada MNC Portal, Minggu (21/2/2021).



Gufroni berharap KASN menerima kedatangan Tim Advokasi MHH dan memberikan data serta informasi uang diperlukan demi penyelesaian masalah hukum dan menjadi bahan kajian untuk melakukan langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya, pada Jumat 19 Februari 2021, tim advokat pada MHH PP Muhammadiyah menyambangi kediaman Din Syamsuddin. Din berkenan menerima bantuan advokasi dengan menandatangani surat kuasa.



Baca juga: HNW : Fitnah Radikal Terhadap Prof Din Syamsuddin Penting Dikoreksi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!