Lahan Kekeringan, Petani Padang Diminta Asuransikan Lahan
Sabtu, 20 Februari 2021 - 17:34 WIB
PADANG - Para petani di Kota Padang, Sumatera Barat, diajak untuk memanfaatkan asuransi pertanian. Ajakan disampaikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo setelah melihat puluhan hektare sawah di kawasan Aru Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, gagal panen akibat kekeringan yang melanda dalam satu bulan terakhir.
Menteri Syahrul mengatakan, kondisi gagal panen bisa membuat petani merugi. "Karena, petani telah mengeluarkan biaya produksi untuk tanam. Jika tidak ada panen, biaya itu tidak bisa ditutupi. Oleh karena itu, kita sarankan petani untuk memanfaatkan asuransi. Sebab jika gagal panen petani akan mendapat ganti rugi yang bisa digunakan untuk tanam kembali," terangnya, Jumat (19/2/2021).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, memperkuat pernyataan tersebut. Menurutnya, asuransi mempunyai klaim yang akan diberikan kepada petani saat gagal panen. "Klaim tersebut sebesar Rp 6 juta perhektare. Dan ini bisa menjadi modal bagi petani untuk kembali tanam," ujarnya.
Sarwo Edhy mengatakan asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana. Asuransi akan meng-cover lahan pertanian yang gagal panen akibat perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, juga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama.
"Pemerintah juga memberikan perhatian serius untuk program ini. Pemerintah memberikan subsidi yang membuat premi yang harus dibayarkan petani menjadi lebih ringan lagi," katanya.
Sementara petani di Aru Gunung Sarik, Khairul Anwar, mengatakan, kekeringan sudah dialami hampir satu bulan ini. "Hujan sudah hampir satu bulan ini tidak turun, jadi padi kami yang biasanya dialiri oleh saluran irigasi, kini tidak dapat lagi, karena dari hulu sungainya yang kering," ujarnya. (CM)
Menteri Syahrul mengatakan, kondisi gagal panen bisa membuat petani merugi. "Karena, petani telah mengeluarkan biaya produksi untuk tanam. Jika tidak ada panen, biaya itu tidak bisa ditutupi. Oleh karena itu, kita sarankan petani untuk memanfaatkan asuransi. Sebab jika gagal panen petani akan mendapat ganti rugi yang bisa digunakan untuk tanam kembali," terangnya, Jumat (19/2/2021).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, memperkuat pernyataan tersebut. Menurutnya, asuransi mempunyai klaim yang akan diberikan kepada petani saat gagal panen. "Klaim tersebut sebesar Rp 6 juta perhektare. Dan ini bisa menjadi modal bagi petani untuk kembali tanam," ujarnya.
Sarwo Edhy mengatakan asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana. Asuransi akan meng-cover lahan pertanian yang gagal panen akibat perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, juga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama.
"Pemerintah juga memberikan perhatian serius untuk program ini. Pemerintah memberikan subsidi yang membuat premi yang harus dibayarkan petani menjadi lebih ringan lagi," katanya.
Sementara petani di Aru Gunung Sarik, Khairul Anwar, mengatakan, kekeringan sudah dialami hampir satu bulan ini. "Hujan sudah hampir satu bulan ini tidak turun, jadi padi kami yang biasanya dialiri oleh saluran irigasi, kini tidak dapat lagi, karena dari hulu sungainya yang kering," ujarnya. (CM)
(ars)
tulis komentar anda