PPKM Mikro Jilid II Berlaku Mulai 23 Februari 2021

Jum'at, 19 Februari 2021 - 22:41 WIB
Pemerintah dipastikan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro pada 9 hingga 22 Februari 2021. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah dipastikan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro. Diketahui PPKM mikro jilid I mulai diberlakukan pada 9 hingga 22 Februari 2021.



Sementara itu, terkait dengan perpanjangan PPKM mikro ini berdasarkan undangan resmi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional terkait Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro yang diterima MNC Portal Indonesia. Pengumuman resmi ini akan disampaikan oleh sejumlah Menteri terkait, Kapolri dan Panglima TNI besok, 20 Februari 2021.

Menteri terkait tersebut diantaranya Menteri Koordinasi Perekonomian sekaligus Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto. Kemudian, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Selain itu, ada Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Doni Monardo juga dipastikan akan menghadiri agenda ini setelah sembuh dari Covid-19. Dan juga, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More