PPKM Mikro Jilid II Berlaku Mulai 23 Februari 2021

Jum'at, 19 Februari 2021 - 22:41 WIB
Pemerintah dipastikan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro pada 9 hingga 22 Februari 2021. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah dipastikan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro. Diketahui PPKM mikro jilid I mulai diberlakukan pada 9 hingga 22 Februari 2021.

Baca juga: Update Corona Luwu Timur 19 Februari: 21 Kasus Baru, 23 Pasien Sembuh



Sehingga, PPKM mikro jilid II akan mulai diperpanjang pada 23 Februari 2021. Kepastian ini disampaikan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. “Iya, benar,” jawabnya singkat kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Mantul! 12 Proyek Migas Angkatan Corona Siap Beroperasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!