5 Jam Geledah Disdikpora DIY, KPK Bawa 32 Dokumen terkait Korupsi Stadion Mandala Krida
Kamis, 18 Februari 2021 - 21:07 WIB
Penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta terus dilanjutkan KPK. Foto/dok.SINDOnews
YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menerusksn penyidikan dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida , Yogyakarta pada 2016 /2017. Upaya KPK untuk memperjelas kasus ini dilakukan dengan menggeledah kantor Disdikpora serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY.
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan, penggeledahan kantor Disdikpora ini dilakukan pada 16 Februari lalu. Lima petugas KPK didampingi petugas kepolisian sekitar pukul 10.30 WIB.
"Mereka kemudian memeriksa beberapa dokumen termasuk dokumen daftar isian pelaksana anggaran sejak 2012 hingga 2016, rencana kerja, dan Kebijakan umum anggaran dan Plafon Prioritas anggaran sementara (KUA - PPAS)," terangnya kepada wartawan Kamis (18/2/2021).
(Baca: Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil PPK dan Dirut PT Arshigraphi)
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan, penggeledahan kantor Disdikpora ini dilakukan pada 16 Februari lalu. Lima petugas KPK didampingi petugas kepolisian sekitar pukul 10.30 WIB.
"Mereka kemudian memeriksa beberapa dokumen termasuk dokumen daftar isian pelaksana anggaran sejak 2012 hingga 2016, rencana kerja, dan Kebijakan umum anggaran dan Plafon Prioritas anggaran sementara (KUA - PPAS)," terangnya kepada wartawan Kamis (18/2/2021).
(Baca: Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil PPK dan Dirut PT Arshigraphi)
Lihat Juga :