Belum Perlu, Satgas Sebut Sanksi Vaksinasi Opsi Terakhir
Kamis, 18 Februari 2021 - 20:59 WIB
Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, berkaitan sanksi administrasi bagi yang menolak maupun yang menghalangi vaksinasi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, berkaitan dengan sanksi administrasi bagi yang menolak maupun yang menghalangi vaksinasi diatur dalam Perpres Nomor 14/2021.
Baca juga: Tak Tergantung Negara Lain, Pemerintah Diminta Percepat Produksi Vaksin Corona
Di mana pengenaan sanksi administratif ini akan ditetapkan dan dilakukan oleh kementerian/lembaga , pemerintah daerah dan/atau badan sesuai dengan kewenangannya.
Namun begitu Wiku menegaskan bahwa sanksi merupakan opsi terakhir yang diambil pemerintah. (Baca juga: Update Corona: Positif 1.243.646 Orang, 1.047.676 Sembuh dan 33.788 Meninggal)
Baca juga: Tak Tergantung Negara Lain, Pemerintah Diminta Percepat Produksi Vaksin Corona
Di mana pengenaan sanksi administratif ini akan ditetapkan dan dilakukan oleh kementerian/lembaga , pemerintah daerah dan/atau badan sesuai dengan kewenangannya.
Namun begitu Wiku menegaskan bahwa sanksi merupakan opsi terakhir yang diambil pemerintah. (Baca juga: Update Corona: Positif 1.243.646 Orang, 1.047.676 Sembuh dan 33.788 Meninggal)
Lihat Juga :