Jumhur Dipersulit Bertemu Pengacara, Hakim Suruh Telepon Pakai HP Penyidik

Kamis, 18 Februari 2021 - 16:06 WIB
Majelis hakim pun menjawab alasan Jumhur tak bisa bertemu dengan pengacaranya karena saat ini tengah dalam suasana pandemi Covid-19. Lantas, hakim menyarankan pada Jumhur dan pengacaranya untuk berkomunikasi melalui sambungan telepon saja, yang mana bisa dilakukan dengan meminjam telepon penyidik.

"Karena memang mungkin prosesnya tidak boleh datang atau ke tempat pertemuan. Tapi coba minta ajukan untuk melalui telepon. Jadi hapenya pakai punya penyidik, gimana begitu?" kata hakim.

Namun, pengacara Jumhur pun menolak saran hakim dengan alasan asas kerahasiaan. Konsultasi antara kuasa hukum dengan kliennya itu sejatinya bersifat sangat rahasia sehingga tak seharusnya hakim menyarankan hal itu. "Untuk konsultasi kan sifatnya rahasia, jangan sampai hak asasi itu dilanggar," jelas salah satu kuasa hukum Jumhur.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!