Putusan MK Pastikan M Rudi-Amsakar Pemenang Pilkada Batam
Kamis, 18 Februari 2021 - 09:51 WIB
Dia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah berkeyakinan bahwa MK bakal menolak permohonan pemohon, sebab sejumlah dalil yang diajukan pemohon tidak dilengkapi dengan bukti yang kuat. "Apa yang didalilkan pemohon tidak memiliki dasar kuat dan tidak berkorelasi dengan pembuktian. Sehingga dalil tersebut terkesan dibuat-buat," papar Atang yang juga ketua DPP NasDem bidang hubungan legislasif itu.
Dia menambahkan bahwa kemenangan M Rudi-Amsakar merupakan kemenangan masyarakat Batam. "Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh elemen masyarakat, termasuk paslon, partai pengusung, dan ke depan semoga putusan MK ini bersifat final. Kita tunggu jadwal pelantikan," katanya.
Atang pun meyakini kepemimpinan M Rudi-Amsakar untuk kali keduanya ini bakal membawa Kota Batam menjadi lebih baik. "Rudi-Amsakar dipastikan mengutamakan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah," katanya.
KPU Kota Batam, Kepulauan Riau, sebelumnya telah melakukan rekapitulasi suara dan menetapkan paslon nomor urut 2 Muhammad Rudi-Amsakar Achmad meraih 267.497 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1 Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid meraih 98.638 suara.
Dia menambahkan bahwa kemenangan M Rudi-Amsakar merupakan kemenangan masyarakat Batam. "Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh elemen masyarakat, termasuk paslon, partai pengusung, dan ke depan semoga putusan MK ini bersifat final. Kita tunggu jadwal pelantikan," katanya.
Atang pun meyakini kepemimpinan M Rudi-Amsakar untuk kali keduanya ini bakal membawa Kota Batam menjadi lebih baik. "Rudi-Amsakar dipastikan mengutamakan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah," katanya.
KPU Kota Batam, Kepulauan Riau, sebelumnya telah melakukan rekapitulasi suara dan menetapkan paslon nomor urut 2 Muhammad Rudi-Amsakar Achmad meraih 267.497 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1 Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid meraih 98.638 suara.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda