Revisi UU ITE Bisa Jadi Warisan Jokowi dalam Sejarah Demokrasi Indonesia
Kamis, 18 Februari 2021 - 07:53 WIB
Erwin menganggap, wacana revisi ini harus menjadi program legislasi yang diprioritaskan. Mengingat, berkaca dari indeks demokrasi terbaru, ada penurunan kualitas demokrasi dalam pemerintah Jokowi saat ini.
"Dengan demikian, revisi UU ITE akan menjadi legacy atau warisan pemerintah (Jokowi) ini dalam sejarah demokrasi Indonesia di masa depan," ujarnya.
Seperti diketahui, wacana revisi UU ITE terus menjadi perhatian publik. Terbaru, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi menyatakan, pihaknya bersama pemerintah yang diwakili Menkumham telah menetapkan Revisi UU ITE dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024. Namun, wacana revisi UU ini tak masuk Prolegnas prioritas 2021 ini.
Baca juga: Revisi UU ITE, Roy Suryo: Kenapa Tak Sekalian Presiden Keluarkan Perppu?
Karena revisi ini usulan dari DPR, maka pemerintah bisa mengusulkan kembali agar wacana revisi itu dapat dimasukkan dalam prolegnas prioritas dan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR sebelum disepakati dalam rapat Paripurna DPR.
"Dengan demikian, revisi UU ITE akan menjadi legacy atau warisan pemerintah (Jokowi) ini dalam sejarah demokrasi Indonesia di masa depan," ujarnya.
Seperti diketahui, wacana revisi UU ITE terus menjadi perhatian publik. Terbaru, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi menyatakan, pihaknya bersama pemerintah yang diwakili Menkumham telah menetapkan Revisi UU ITE dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020-2024. Namun, wacana revisi UU ini tak masuk Prolegnas prioritas 2021 ini.
Baca juga: Revisi UU ITE, Roy Suryo: Kenapa Tak Sekalian Presiden Keluarkan Perppu?
Karena revisi ini usulan dari DPR, maka pemerintah bisa mengusulkan kembali agar wacana revisi itu dapat dimasukkan dalam prolegnas prioritas dan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR sebelum disepakati dalam rapat Paripurna DPR.
(abd)
Lihat Juga :