Pemerintah Gandeng Fatayat NU Wujudkan Kesehatan Keluarga
Rabu, 17 Februari 2021 - 20:54 WIB
Untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kesehatan keluarga, pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) menggandeng Fatayat NU dan UNFPA Indonesia, badan PBB untuk pendanaan kependudukan.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, Fatayat NU memiliki jaringan terutama kelompok perempuan dan anak perempuan yang memiliki kebutuhan khusus terkait kesehatan reproduksi, termasuk untuk mendapatkan layanan KB atau kesehatan reproduksi, serta pencegahan atau penanggulangan kekerasan berbasis gender.
"Kebutuhan untuk kerja sama yang bermakna ini semakin nyata dalam masa pandemi COVID-19 ini, di mana berbagai keterbatasan semakin dirasakan, dan terobosan baru dibutuhkan untuk memastikan perempuan dan anak perempuan mendapatkan layanan ini," katanya dalam Penandatanganan Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara BKKBN, Fatayat NU, dan UNFPA Indonesia, sebagaimana keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Viral Anjuran Nikah Usia Dini Aisha Weddings, BKKBN Ingatkan 5 Bahaya Ini
Apalagi, pemerintah telah menunjuk BKKBN sebagai pihak yang bertanggung jawab utama dalam penanganan stunting. "Kami siap untuk mengkoordinasikan upaya percepatan penurunan stunting ini melalui kerja sama lintas K/L (dan lintas sektor) serta lintas pemerintah Pusat dan Daerah sampai dengan tingkat desa," katanya.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, Fatayat NU memiliki jaringan terutama kelompok perempuan dan anak perempuan yang memiliki kebutuhan khusus terkait kesehatan reproduksi, termasuk untuk mendapatkan layanan KB atau kesehatan reproduksi, serta pencegahan atau penanggulangan kekerasan berbasis gender.
"Kebutuhan untuk kerja sama yang bermakna ini semakin nyata dalam masa pandemi COVID-19 ini, di mana berbagai keterbatasan semakin dirasakan, dan terobosan baru dibutuhkan untuk memastikan perempuan dan anak perempuan mendapatkan layanan ini," katanya dalam Penandatanganan Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara BKKBN, Fatayat NU, dan UNFPA Indonesia, sebagaimana keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Viral Anjuran Nikah Usia Dini Aisha Weddings, BKKBN Ingatkan 5 Bahaya Ini
Apalagi, pemerintah telah menunjuk BKKBN sebagai pihak yang bertanggung jawab utama dalam penanganan stunting. "Kami siap untuk mengkoordinasikan upaya percepatan penurunan stunting ini melalui kerja sama lintas K/L (dan lintas sektor) serta lintas pemerintah Pusat dan Daerah sampai dengan tingkat desa," katanya.
Lihat Juga :